Asuransi Pesona

ASURANSI PERSONAL ACCIDENT PLUS (PESONA +)
Setiap hari kita beraktivitas rutin dari pagi hingga malam hari. Bekerja di kantor manapun di lapangan, bermain di taman, beragkat sekolah, berbelanja di pasar/mal. Namun, seringkali kita tidak menyadari akan adanya risiko kecelakaan diri yang mungkin terjadi di mana dan kapan saja terhadap siapapun.

 

Sudahkan anda mempersiapkan diri dengan sebuah perlindungan financial untuk Anda dan keluarga tercinta dalam menghadapi musibah kecelakaan??
Jangan biarkan hal tersebut menimpa diri Anda sebelum memiliki program perlindungan asuransi kecelakaan 24 jam.

 

PT Auransi Intra Asia, mengajak Anda untuk memiliki polis asuransi kecelakaan diri, yang memberikan jaminan terhadap masa depan Anda dan beserta keluarga nila terjadi musibah kecelakaan pada diri Anda.

 

ASURANSI PESONA +
• Memberikan kompensasi berupa :
• Santunan Kematian tertanggung
• Santunan Cacat yang dialami tertanggung (sehingga tidak bisa bekerja)
• Santunan beasiswa

 

RISIKO-RISIKO APA YANG DIJAMIN?
Polis asuransi kecelakaan yang digunakan saat ini berbeda-beda antar perusahaan asuransi. Namun demikian, pada dasarnya risiko-risiko yang dijamin adalah sama, yaitu terjadinya kecelakan yang menimpa tertanggung sehingga mengakibatkan tertanggung :
• Meninggal dunia
• Cacat sebagian anggota tubuh

 

RISIKO-RISIKO APA YANG TIDAK DIJAMIN ?
Risiko-risiko yang tidak dijamin adalah jika kecelakaan tersebut terjadi karena tertanggung atau pemegang polis, antara lain :
• Sebagai penumpang tidak sah dalam perjalanan udara
• Melakukan olah raga berbahaya
• Melukai diri sendiri atau percobaan bunuh diri
• Persalinan, kehamilan, penyakit kelamin dan AIDS
• Penggunaan narkoba
• Perang
• Kerusuhan atau radiasi nuklir

 

APA SAJA LINGKUP JAMINANNYA ?

PLAN I
Memberikan kompensasi berupa :
• Jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 25.000.000,00 apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan
• Jaminan cacat tetap akibat kecelakaan yang diberikan kepada peserta sejumlah maksimum Rp. 25.000.000,00
• Santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 2.500.000,00 apabila peserta meninggal dunia biasa.

 

PLAN II
Memberikan kompensasi kerugian berupa :
• Jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 10.000.000,00 apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan
• Jaminan cacat tetap akibat kecelakaan yang diberikan kepada peserta sejumlah maksimum Rp. 10.000.000,00
• Santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 1.000.000,00 apabila peserta meninggal dunia biasa.

 

PLAN III
Memberikan kompensasi kerugian berupa :
• Jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 5.000.000,00 apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan
• Jaminan cacat tetap akibat kecelakaan yang diberikan kepada peserta sejumlah maksimum Rp. 5.000.000,00
• Santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 500.000,00 apabila peserta meninggal dunia biasa

 
Links     Group Company
   

 

 

"Bijak Dalam Melayani, Terpercaya Dalam Melindungi"

 

Perusahaan Asuransi Intra Asia merupakan anak perusahaan PT. Intra Asia Corpora. Sebagai induk perusahaan, PT. Intra Asia Corpora merupakan sebuah perusahaan investasi yang memiliki beberapa anak perusahaan... Selengkapnya>>

 

PT. Asuransi Intra Asia

Gedung Wisma Intra Asia Lt. 4
Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH. No. 58
Telp : (62-21) 8370-3400 Fax : (62-21) 8370-0025/26
Jakarta 12870 Indonesia